Anaknya di Aniaya Justru Anak dan Bapaknya Dilaporkan
Anaknya di Aniaya Justru Anak dan Bapaknya Dilaporkan
Kota Yogyakarta – Sungguh malang nasib R.P dan anaknya B.S dilaporkan oleh D.S di Kantor Kepolisian Sektor Tegalrejo Kota Yogyakarta atas dugaan penganiyaan, Menurut Keterangan R.P “kasus ini bermula anak B.S diduga kuat dianiaya oleh D.S dengan alasan anak B.S melempar botol dihadapan D.S dan merasa tersinggung dan tidak terima kemudian, kemudian D.S justru melakukan pemukulan ketika melihat anak B.S dianiaya dihadapannya membuat R.P berusaha melerai secera refleks menarik tubuh D.S dan membuat goresan / luka ringan dipelipis D.S, atas tindakan tersebut membuat D.S tidak terima justru melaporkan R.P dan B.S.”.
Bahwa R.P keseharian bekerja sebagai buruh harian lepas (pemulung) dan anaknya B.S merupakan anak berkebutuhan khusus sekolah di salah satu SLB di Kota Yogyakarta, meminta bantuan hukum kepada LBH ANASRUL dan menurut keterangan R.P bahwa mereka sebagai korban justru dilaporkan selain itu R.P beserta anaknya B.S tanpa adanya surat panggilan telah menghadap dan dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian Sektor Tegalrejo. Dan berdasarkan pengakuan dari R.P kepada LBH ANASRUl bahwa “dia dan anaknya diminta untuk mengakui apa yang tidak dilakukan serta menandatangani BAP dengan janji akan dilepaskan agar bisa lebaran bersama keluarga”.
Selain itu kepada LBH ANASRUL R.P menyampaikan ingin membuat laporan / pengaduan juga justru tidak mendapatkan tanggapan dengan alasan tidak memiliki visum, bahwa R.P menjelaskan anaknya B.S tidak melakukan visum dikarenakan mereka tidak mengerti hukum dan tidak menyangkan D.S akan membuat laporan sehingga bekas luka anaknya B.S sudah sembuh dan tidak memungkinkan untuk visum. Dan pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 R.P serta anaknya diminta untuk datang di Kantor Kepolisian Sektor Tegalrejo untuk wajib lapor.
LBH ANASRUL dalam hal ini diwakili oleh Roy Al Minfa, S.H., M.H., C.Me dan Elvira Ekawati, S.H., C.Me pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 telah mendampingi dan meminta keterangan dan klarifikasi kepada Penyidik Polsek Tegalrejo, dan berdasarkan keterangan penyidik membenarkan adanya laporan terhadap R.P dan anaknya B.S dan penyidik menyempaikan bahwa proses hukumnya akan tetap berjalan.
Bahwa Roy Al Minfa, S.H., M.H., C.Me menyampaikan kepada Media LBH ANASRUL “sebenarnya kasus seperti ini sering menimpa masyarkat kecil, untuk itu pemerintah perlu memikirkan solusi terbaiknya agar ada upaya mediasi dimaksimalkan sebelum masuk sebagai sebuah laporan di Kepolisian, Negara saat ini membebaskan Narapidana melalui Asimilasi Kemenkumham dengan alasan Covid-19, namun ditingkat bawah kasus receh seperti ini dinaikkan artinya terjadi ketidak selarasan antara tingkat atas dan bawah, selain itu kasus masyarakat kecil seperti ini akan mencederai rasa keadilan, terlebih anak dan bapak dilaporkan sedangkan anaknya memiliki kebutuhan khusus, dan semestinya di perlakukan khusus”. (EE)
Ꮃiir bieten in Deutschland, Österreich und dеr Sсһweiz аbsolut alle Führerscheinklassen an, von Zweiгädern dеr Klasse A bis zu Unterkategorien der Klasѕe
D für Personenkraftwagen, einschließlich der Unterkateɡorien B und C
für Liggt Veһicles und Trucks. Weіtere Informationen zu Führerscheinklassen fіnden Ѕie
unter.Füһrегscheіn kaufgen ohne prüfung https://xn--fhrerschein-anschluss-8hc.com/