Donasi adalah salah satu cara bagi kita bukan advokat untuk membantun masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum. Selain menggunakan anggaran dari Yayasan kami juga membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat yang memiliki kemampuan secara ekonomi untuk berbagai melalui LAYANAN BANTUAN HUKUM ANASRUL (LBH ANASRUL) yang merupakan bidang sosial dari YAYASAN ANASRUL BIN BASIRUN dan setiap sumbangan yang msuk akan digunakan sepenuhnya untuk membantu masyarakat miskin pencari keadilan dan sebagai ladang amal jariyah bagi kita semua.
Seberapapun Donasi yang anda berikan akan sangat membantu mereka para pencari keadilan untuk terus berjuang merebut keadilannya yang direnggut oleh penguasa atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bagi yang ingin menjadi Donatur kami maka dapat menghubungi kami via Telp / SMS / WhatsApp: 085228926767 (Roy Al Minfa, S.H., M.H., C.Me)
LBH ANASRUL sama halnya seperti Kantor LBH, Kantor Bantuan Hukum, Jasa Pengacara, Kantor Hukum, Kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jasa Advokat, Kantor Pengacara, Jasa Konsultan Hukum, Penasehat Hukum, Lawyer dan Mediator yang didirikan sebagai salah satu amal Jariyah yang kami peruntukkan kepada Almarhum ANASRUL Bin BASIRUN dengan cara memberikan bantuan hukum khusus untuk masyarakat Miskin atau Tidak Mampu seluruh wilayah Indonesia dan terkhusus untuk masyarakat di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko, dan masyarakat di Provinsi D.I Yogyakarta seperti di Kota Jogja / Yogyakarta, Bantul, Sleman, Wates / Kulon Progo, Wonosari / Gunung Kidul.