LBH JOGJA / KANTOR PENGACARA JOGJA

Kantor LBH / Pengacara Perceraian di Jogja, Sleman, Bantul, Wates, Wonosari, Kantor Pengacara, Lembaga Bantuan Hukum, Lbh di Yogyakarta, Kantor Lbh di Kulonprogo, Lbh di Gunung Kidul, Lbh Perceraian, Pengacara Perceraian, Pengacara Pidana, Pengacara Perdata, Bengkulu, Mukomuko, Klaten, Mungkid, Magelang, Solo, Surakarta, Sukoharjo.

LBH JOGJA / KANTOR PENGACARA JOGJA – Kami Kantor Yayasan Bantuan Hukum (YBH) RAM dan LBH ANASRUL berada di satu kantor/satu alamat yakni di Jalan Rejowinangun No.420E, Kotagede, Kota Yogyakarta. LBH ANASRUL dengan YBH RAM memiliki alamat yang sama namun berbadan hukum yang berbeda dimana LBH ANASRUL didirikan berdasarkan akta Yayasan Anasrul Bin Basirun sedangkan YBH RAM didirikan berdasarkan akta Yayasan Bantuan Hukum RAM Indonesia sebagaimana termuat dalam AHU Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia tanggal 2 November 2017. LBH ANASRUL dengan YBH RAM sebagai salah satu LBH di Jogja / Yogyakarta, Sleman, Bantul, Wates (Kulonprogo), Wonosari (Gunung Kidul) dan sekitarnya.

LBH ANASRUL merupakan singkatan dari LAYANAN BANTUAN HUKUM ANASRUL (LBH ANASRUL) bagian dari bidang sosial dari YAYASAN ANASRUL BIN BASIRUN dimana LBH ANASRUL ini didirikan sebagai bentuk pengabdian kami sebagai keturunan (Anak / Cucu) dari Almarhum ANASRUL Bin BASIRUN yang wafat pada hari Minggu, 26 April 2020. Dengan adanya LBH ANASRUL dapat memberikan bantuan hukum secara Pro Bono / Prodeo kepada masyarakat miskin pencari keadilan dan juga Bantuan Hukum Bagi Golongan Orang yang mampu untuk kasus-kasus tertentu.

LBH ANASRUL sama halnya seperti Kantor LBH, Kantor Bantuan Hukum, Jasa Pengacara, Kantor Hukum, Kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jasa Advokat, Kantor Pengacara, Jasa Konsultan Hukum, Penasehat Hukum, Lawyer dan Mediator yang didirikan sebagai salah satu amal Jariyah yang kami peruntukkan kepada Almarhum ANASRUL Bin BASIRUN dengan cara memberikan bantuan hukum khusus untuk masyarakat Miskin atau Tidak Mampu seluruh wilayah Indonesia dan terkhusus untuk masyarakat di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko, dan masyarakat di Provinsi D.I Yogyakarta seperti di Kota Jogja / Yogyakarta, Bantul, Sleman, Wates / Kulon Progo, Wonosari / Gunung Kidul.

LBH ANASRUL selain memberikan bantuan hukum secara Pro Bono / Prodeo juga memberikan layanan jasa bantuan hukum secara profesional kepada masyarakat yang mampu secara ekonomi dan dari jasa yang diterima oleh LBH ANASRUL akan kami alihkan sebagiannya untuk membantu masyakat pencari keadilan yang tidak mampu/miskin. LBH ANASRUL merasa terpanggil untuk membantu masyarakat miskin yang tertindas serta yang memiliki masalah hukum. Untuk itu kami selalu komit untuk berusaha dengan segenap kemampuan yang kami miliki untuk menegakkan hukum dan keadilan serta memberikan  bantuan hukum kepada setiap manusia tanpa terkecuali. Dan harapan kami agar LBH ANASRUL dapat diterima di masyarakat sebagai pengabdian kami dan bisa menjalin kerja sama dengan intansi Pemerintah maupun swasta agar bisa menjangkau masyarakat miskin lebih luas. 

KANTOR LBH ANASRUL memberikan layanan / bantuan hukum sebagai Kantor Pengacara, Kantor LBH di Bengkulu, LBH di Mukomuko, LBH Di Jogja / Yogyakarta, LBH di Bantul, LBH di Sleman, LBH di Wates, LBH di Wonosari, Kantor LBH di Gunungkidul, Kantor LBH di Kulon Progo, Pengacara di Jogja, Pengacara Perceraian di Jogja, Bantuan Hukum di Yogyakarta, Advokat di Sleman, Lbh Gratis Jasa Pengacara, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Jasa Hukum Gratis, Jasa Hukum Pro Bono / Prodeo kepada masyarakat Miskin dan Jasa pengacara profesional kepada masyarakat yang mampu.