Penyebar Berita Bohong / Hoaks Covid19 Dipidana

Penyebar Berita Bohong / Hoaks Covid19 Dipidana

MAGELANG, KRJOGJA.com – Kapolres Magelang, AKBP Pungky Bhuana Santoso SH, SIK MSi meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi Covid-19 yang meresahkan terutama lewat media sosial (medsos). Sebelum membagikan ke orang lain (sharing), lebih baik disaring dan di cek terlebih dahulu kebenaran dan keakuratannya.

Penyebar Berita Bohong / Hoaks Covid19 Dipidana

Sebaliknya, bagi yang membagikan (sharing) berita atau informasi-informasi yang tidak benar, pihaknya tidak akan segan menindak. Sebagai bukti, beberapa hari lalu, pihaknya menangkap seorang admin medsos yang telah menyebarluaskan informasi hoaks.

“Jangan sekali-sekali menyebarkan berita hoaks. Saring, klarifikasi kebenarannya, sebelum di sharing. Kami akan tindak tegas yang berani memberitakan atau menyebarluaskan berita hoaks itu,” katanya.

Pihaknya berharap, pada situasi dan kondisi seperti Pandemi Covid-19 ini, lebih baik menyebarluaskan konten atau informasi-informasi positif agar suasana di medsos dan lingkungan lebih kondusif. “Bagi yang berani menyebarluaskan konten dan informasi hoaks, akan kami tindak sesuai pasal 28 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun atau denda Rp 1 Miliar,” jelas Kapolres yang juga Wakil Ketua 2 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang tersebut.

Sementara berdasarkan data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Magelang Kamis (30/04/2020) hingga pukul 15.00, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) naik dua orang dari 77 menjadi 79 orang. Rinciannya, 77 ODP kemarin dikurangi 9 lolos pantau namun ada tambahan 11 ODP baru.

“Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), ada tambahan satu orang dari Candimulyo. Sehingga total ada 17 PDP,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.

Sedang untuk jumlah terkonfirmasi positif total ada 19 orang. “Ada tambahan satu orang. Namun tambahan ini berasal dari hasil swab terhadap PDP yang sebelumnya meninggal. Untuk PDP yang meninggal, total 20 orang dan dua diantaranya terkonfirmasi positif. Sementara PDP yang dinyatakan sembuh, hingga hari ini ada 92 orang dan dua yang terkonfirmasi positif,” jelasnya.

Masih dinamisnya perkembangan Covid-19 di Kabupaten Magelang, pihaknya berharap agar warga menerapkan disiplin pribadi dan kolektif secara bersama-sama dilingkungan masing-masing. “Baik disiplin soal bekerja, belajar dan beribadah di rumah, memakai masker saat keluar rumah, menunda mudik, jaga jarak minimal 1 hingga 2 meter, sering mencuci tangan pakai sabun, menunda mudik, konsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta me jaga daya tahan tubuh,” pungkasnya. (Penyebar Berita Bohong / Hoaks Covid19 Dipidana)

Related posts

Leave a Comment