Kantor Lbh Bantul Gratis Jasa Pengacara
Kantor Lbh Bantul Gratis Jasa Pengacara nya saja namun untuk biaya Pengadilan, Materai, Photocopy dan transport tetap ditanggung klien. LAYANAN BANTUAN HUKUM ANASRUL (LBH ANASRUL) merupakan bidang sosial dari YAYASAN ANASRUL BIN BASIRUN dimana LBH ANASRUL sebagai pelaksana Pasal 22 Undang-Undang 18 Tahun 2008 tentang Advokat dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maka dengan ini kami wujud kepedulian terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat Negara Republik Indonesia khususnya bagi masyarakat miskin / tidak mampu, LAYANAN BANTUAN HUKUM ANASRUL (LBH ANASRUL) merupakan bidang sosial dari YAYASAN ANASRUL…
Read More