SOLUSI MENGURUS SURAT KETERANGAN HILANG

SOLUSI MENGURUS SURAT KETERANGAN HILANG Yogyakarta LBH-RI.com – Masyarakat awam terkadang tidak tahu dan masih bingung untuk mengurus kehilangan barang penting berbentuk surat/buku/kartu. Barang penting tersebut seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), Paspor, SIM (Surat Ijin Mengemudi), KK (Kartu Keluarga), Buku Nikah, kartu ATM, KTM (Kartu tanda Mahasiswa), Akte Kelahiran, Kartu NPWP, atau pun surat/buku/kartu penting lainnya. BAGAIMANA CARANYA? Seseorang yang kehilangan tidak perlu lagi melaporkannya ke RT, RW, Kantor Kelurahan atau pun Kantor Kecamatan. Langsung datang ke kantor polisi setempat (bisa POLSEK untuk tingkat kecamatan, POLRES/POLRESTA untuk wilayah kabupaten/perkotaan, dan…

Read More