MENIKAH TANPA IZIN ISTRI PERTAMA BISA DIPIDANA

MENIKAH TANPA IZIN ISTRI PERTAMA BISA DIPIDANA MASALAH PERNIKAHAN LBH.com – Belakangan ini marak terjadi pernikahan siri yang dilakukan oleh suami secara diam-diam atau tanpa persetujuan si istri. Biasanya, tanpa di duga, si suami ingin menceraikan si istri dengan alasan telah melakukan pernikahan siri dengan wanita lain. Padalah secara hukum, apabila seorang suami ingin melakukan poligami atau beristri lebih dari satu, maka ia wajib meminta persetujuan si istri terlebih dahulu. Akibat hukum atas perkawinan kedua yang dilakukan suami tanpa izin dari istri pertama adalah cacat hukum sehingga mengakibatkan batal demi…

Read More