DILEMA UPAH BURUH DI INDONESIA : I’HISTOIRE SE REPETE
DILEMA UPAH BURUH DI INDONESIA : I’HISTOIRE SE REPETE Prinsip dalam dunia perdagangan bebas adalah munculnya suatu kekuatan ekonomi dan kesejahteraan, termasuk kesejahteraan buruh. Prinsip ini selaras dengan hukum tertinggi yang tercantum dalam pepatah Latin yang berbunyi: “solus populi suprema est lex (kemakmuran rakyat adalah hukum tertinggi)”. Sehingga diharapkan tidak ada lagi praktek pengusaha yang cenderung untuk mendapat banyak keuntungan, yang bila mengalami kerugian membebankan kepada pendapatan perburuhan atau memberikan upah rendah seperti praktek pengusaha industri di Amerika Serikat bagian selatan dan utara. Jadi, bila Indonesia tidak serius dan tidak…
Read More